You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Suguhkan Berbagai Layanan Gratis di HBKB
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Suguhkan Berbagai Layanan Gratis di HBKB

Berbagai fasilitas layanan warga disediakan gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Minggu (25/8). 

Kami juga menggandeng beberapa instansi untuk menggelar sosialisasi di HBKB ini,

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, beberapa layanan yang diberikan kepada warga di antaranya, pemeriksaan kesehatan gratis, perpustakaan keliling, serta layanan perizinan PTSP.

"Kami juga menggandeng beberapa instansi untuk menggelar sosialisasi di HBKB ini. Di antaranya  kantor pajak dan Bank DKI," ujar M Zen.

Aneka Lomba Meriahkan HBKB di Jl Pemuda

Selain fasilitas gratis, HBKB ini juga dimeriahkan dengan panggung hiburan dan aneka permainan, seperti flying fox, futsal serta kuis.

Hilman (48), salah seorang warga Jakarta Barat yang mengaku rutin mengikuti HBKB yang digelar setiap dua pekan sekali dan merespons positif kegiatan tersebut. Menurutnya, HBKB selain untuk berolahraga juga dapat jadi momen bersantai bersama keluarga.

"Sambil berolahraga, saya juga dapat hadiah kuis dari panitia berupa kipas angin. Ini memang waktu akhir pekan yang menyenangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye687 personFakhrizal Fakhri